Selasa, 03 November 2009

DESA-DESA KUNO DI MALANG PERIODE ABAD KE- 9--10 MASEHI: Tinjauan singkat berbasis data tekstual prasasti dan toponimi

Ismail Lutfi bin Iskak



Abstract: The use of textual sources in historical study particularly in ancient history is recommanded. In order to be able to uncover the ancient villages from the ninth up to tenth century AD, for example, an assistance of toponimi data of both that are already applied on map and still common in oral tradition is needed. Relocating the ancient villages on map, however, will be beneficial not only in knowing their size, in digging up the potentials but also in recognizing their ability to have acces to the central. In relation to the UURI N0.5 Tahun 1992 tentang BCB, paying attention to them is considered as a necessary conservation.

Key words: ancient Java villages, inscriptions, toponimi, potential, conservation.


Menurut UURI Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya khususnya Pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa: Situs adalah lokasi yang mengandung atau diduga mengandung benda cagar budaya termasuk lingkungannya yang diperlukan bagi pengamanannya. Gayut dengan itu, kiranya beralasan bila lingkungan desa-desa kuna yang masih dapat dilacak keberadaannya, baik yang saat ini tetap dihuni maupun tidak, dimasukkan dalam kategori ini. Alasan semakin kuat bila pada areal desa kuna tersebut terdapat atau ditemukan benda cagar budaya (BCB). Untuk Indonesia implementasi pasal tersebut kiranya bukan hal yang baru. Salah satu contohnya adalah pengakuan terhadap situs bekas kota Majapahit di Trowulan dan ibukota Sriwijaya di Palembang. Sebagai catatan, kedua contoh tersebut merupakan areal yang jauh lebih luas dari sekedar desa (wanwa). Sementara upaya pelacakan yang ditindaklanjuti dengan pengakuan terhadap desa-desa kuna itu hingga saat ini masih sangat jarang dilakukan oleh para peneliti. Dengan latar belakang itu kiranya tulisan ini menjadi pantas untuk dikedepankan.
Sejalan dengan bunyi UU tersebut maka patut diajukan harapan agar dikelak kemudian hari lingkungan desa-desa kuna juga mendapatkan perhatian dan perlakuan yang semestinya, sebagaimana diberikan kepada benda cagar budaya (BCB) baik yang sifatnya mudah berpindah (movable object) maupun berupa monumen dan fitur (features) yang tidak dapat dipindah (unmovable object). Sebagai langkah awal untuk menyongsong gagasan itu, kiranya upaya pemetaan kembali desa-desa kuna berikut ini dapat dianggap sebagai implementasi landasan konseptual itu sekaligus masukan untuk bahan tulisan lebih lanjut.
Apa yang hendak dipaparkan dalam tulisan ini secara umum adalah sekadar upaya mendayagunakan sumber data tekstual prasasti. Kegunaan langsung dari upaya ini antara lain diharapkan dapat menjadi acuan penentuan lokasi, perkiraan keluasan wilayah dan membuka peluang penggalian potensi yang terkandung didalam desa-desa kuna dimaksud. Lebih dari itu, hasil yang diperoleh dapat didayagunakan sebagai bahan berbagai studi lanjutan.
Dukungan upaya ini, selain berbasis pada informasi dari teks prasasti juga dimanfaatkan data toponimi baik yang terekam pada peta maupun yang masih hidup dalam tradisi lisan di masyarakat. Selain itu, tidak dipungkiri bahwa kebenaran informasi tentang asal-usul prasasti yang bersangkutan, khususnya prasasti batu (linggopala), sangat berguna dalam upaya penentuan kembali lokasi desa kuna. Hal ini dilandasi oleh pendapat penulis bahwa prasasti batu, terutama yang berukuran sangat besar, akan ditempatkan di desa kuna yang dijadikan sima. Pendapat ini diperkuat antara lain oleh keberadaan prasasti Turyyan 929 Masehi yang sampai saat ini masih in situ di sima desa Turyyan yang sudah berganti nama menjadi desa Tanggung.
Adapun secara khusus dimaksudkan agar dari hasil telaah ini dapat diperoleh berbagai informasi atau ‘data’ baru dan berarti, antara lain tentang:
Konfigurasi desa-desa kuna. Yang dimaksud dengan konfigurasi di sini ialah keletakan atau posisi masing-masing desa pada peta geografis dalam satu kesatuan watak. Dari data tekstual diketahui bahwa federasi desa-desa kuna di waktu lampau berada di bawah naungan seorang rake yang menguasai satuan wilayah administratif yang disebut watak atau wisaya. Dengan diketahuinya posisi masing-masing desa kuna tersebut diharapkan dapat dilacak lebih jauh lagi berbagai informasi yang dibutuhkan.
Berbagai potensi yang terkandung dan atau muncul sebagai akibat pemetaan desa-desa kuna tersebut. Potensi yang dimaksud tidak terbatas berupa informasi arkeologis, historis dan kultural tetapi juga berbagai hal yang tergolong sebagai sumber daya (resources).
Perkiraan luas wilayah relatif suatu wanua dan watak. Pengertian luas dalam hal ini tidak dilihat berdasarkan ukuran kilometer persegi melainkan bandingannya dengan desa-desa yang ada sekarang.
Peluang akses antara pusat dan daerah yang ditunjukkan melalui penyediaan fasilitas berupa prasarana maupun sarana.
Suatu landasan berpijak dalam upaya pelestarian dan pendayagunaannya sebagai sumber berbagai kajian, khususnya arkeologi dan sejarah kebudayaan.
Pemilihan batasan kurun waktu dan spasial terbahas didasari oleh tiga alasan, yaitu (1) ketersediaan dan kelayakan sumber data, (2) adanya beberapa periode pemerintahan di wilayah Jawa Timur di masa silam, (3) kerapatan temuan prasasti sejaman di areal yang terbatas, yaitu Malang. Dengan ketiga alasan ini tidak berarti wilayah sekitar Kota Malang tertutup untuk dilibatkan dalam pembahasan. Disadari sepenuhnya bahwa batas suatu wilayah administratif tempo dulu tidak sama dengan masa sekarang, baik untuk taraf desa (wanwa) maupun satuan yang lebih besar. Ditambah munculnya hipotesis bahwa Pu Sindok pada masa awal pemerintahannya tengah melakukan konsolidasi tatanan pemerintahannya dalam rangka mempertahankan hegemoni Kerajaan Medang di tanah Jawa (Sumadio,1977).
Dari data tekstual baik susastra maupun prasasti diperoleh informasi bahwa untuk wilayah administrasi terendah (terkecil) dalam periode Klasik Indonesia disebut dengan beberapa variasi terminologi, yaitu wanua, banua, wanwa, karaman, atau thani (Sedyawati,1985; Atmodjo,1979). Pada masa sekarang wilayah pada taraf demikian mungkin sama dengan desa atau kelurahan. Selanjutnya oleh Sedyawati dikatakan bahwa di dalam thani masih dimungkinkan adanya satuan wilayah yang lebih kecil lagi dan pada masa Kadiri disebut duhan atau duwan. Hal ini juga ditemui pada desa modern yaitu dimilikinya bagian yang lebih kecil disebut dukuh, dusun atau kampung.
Pada tahap selanjutnya, ketika sejumlah wanua sepakat membentuk suatu federasi dan memilih satu orang pimpinannya, maka muncullah satu kesatuan wilayah yang disebut watak, watek atau wisaya. Adapun pemimpinnya adalah seorang rakai, rake, atau rakarayan. Ia dibantu sejumlah pejabat dalam menjalankan roda pemerintahan. Namun sebagaimana diutarakan Kartakusuma (1985) bahwa tidak semua pejabat rakai adalah pemegang daerah lungguh (apanage). Hanya mereka yang pada nama jabatan ke-rakai-annya disertai dengan nama tempat (toponimi) adalah pemegang kekuasaan pada level watak selebihnya adalah pejabat pemerintahan (Boechari,1977). Pendapat ini cukup memberi kemudahan dalam upaya menentukan keberadaan suatu watak yang selanjutnya dapat direlokasikan di atas peta. Meskipun begitu, masalah tentang benar-tidaknya penafsiran terhadap keberadaan toponimi itu sendiri masih sangat terbuka.


IDENTIFIKASI WATAK (WATEK)
Data tekstual prasasti yang ditemukan (berasal) dari areal terbahas menunjukkan bahwa di wilayah Kota dan Kabupaten Malang sekarang ini, sekitar seribu tahun silam (abad ke-10 Masehi) setidaknya telah terdapat 3 (tiga) watak, yaitu Kanuruhan, Hujung dan Tugaran. Sebagaimana dijelaskan di atas bahwa keberadaan ketiga watak tersebut diketahui berdasarkan informasi tentang adanya pejabat rakai dari tiga daerah lungguh atau apanage ( rakai Kanuruhan, rakai Hujung dan rakai Tugaran). Selain itu juga terdapat informasi tentang sejumlah pejabat rendahan yang bekerja di bawah kewibawaan masing-masing rakai tersebut.
Kemungkinan besar di luar ketiga watak tersebut masih terdapat watak lain mengingat pada beberapa prasasti tulisan nama watak-nya sudah aus. Dengan dukungan informasi yang akurat tentang tempat asalmula sejumlah prasasti batu (linggopala) dapat diperoleh tingkat kepastian yang tinggi terhadap posisi (keletakan) ketiga watak tersebut di atas peta. Salah satu problem yang sulit dipecahkan adalah perihal batas wilayahnya sehingga apa yang dapat dilakukan dalam upaya ini semata-mata adalah asumsi atas dasar data yang dapat diperoleh.
Watak Kanuruhan
Informasi tertua tentang keberadaan watak Kanuruhan setidaknya telah terekam dalam sumber tertulis prasasti Balingawan 813 Saka/891 M dari raja Daksa (Brandes, 1913:22-25). Dalam prasasti tersebut dituliskan adanya seorang pejabat tinggi, yaitu rakryan kanuruhan pu huntu ( Pu Huntu sang penguasa ke-rakai-an (watak) Kanuruhan). Pada masa pemerintahan raja Sindok, jabatan rakai Kanuruhan telah digantikan oleh Dyah Mungpang (OJO XXXVIII).
Menurut de Casparis sebagaimana dikutip Sumadio (1977) dikatakan bahwa Kanuruhan identik dengan Kanjuruhan dalam prasasti Dinoyo 682 Saka/760 M yang sekarang berubah menjadi Kejuron. Menurut hemat penulis, sekalipun tempat yang bernama Kejuron itu berada dalam wilayah watak Kanuruhan, tidak berarti nama Kanjuruhan harus diterima sebagai padanan dari Kanuruhan. Di atas kertas, tulisan keduanya dalam aksara Jawa Kuna menunjukkan perbedaan. Di lain pihak kata dasar kedua nama itupun tidak sama. Apabila antara keduanya dianggap identik maka perlu dipertanyakan apakah masa gelap antara pasca prasasti Dinoyo dan prasasti Balingawan yang meliputi masa 131 tahun dapat begitu saja diabaikan. Menurut hemat penulis bukan tidak mungkin dalam kurun waktu tersebut terjadi dua peristiwa besar, yaitu hancurnya kerajaan Kanjuruhan dan lahirnya ke-rakai-an Kanuruhan pada wilayah yang relatif sama. Harus diakui bahwa munculnya kemungkinan lain sangat terbuka.
Watak Kanuruhan kiranya dahulu berada di areal pusat Kota Malang. Adapun perkiraan luas wilayahnya dapat dilihat dari batas-batasnya yang sejauh ini dapat diasumsikan memiliki tingkat ketepatan tertentu. Batas-batas itu hendak dilihat dari sudut arah mata angin. Sisi timur dan tenggara berbatasan dengan watak Tugaran. Areal perbatasan di sisi timur diperkirakan berada di sekitar Kelurahan Mangliawan atau sedikit ke timur dengan penanda tempat ditemukannya prasasti Balingawan 813 Saka/891 M. Mungkin sekali nama Mangliawan adalah perubahan bunyi dari Balingawan. Di desa ini juga terdapat situs petirtaan Wendit dan situs bekas candi di tengah makam desa.
Perbatasan di sisi tenggara diperkirakan berada di sekitar desa Madyopuro. Batas sisi selatan kemungkinan juga masih termasuk wilayah watak Tugaran namun areal perbatasannya kurang jelas mengingat sampai saat ini belum ditemukan prasasti sejaman dari areal ini. Batas sisi barat mungkin berada di sekitar Desa Dadaprejo. Di desa ini, tepatnya di dusun Ngandat, dahulu ditemukan prasasti Sangguran 846 Saka/924 M (OJO XXXI) dari raja Rake Sumba Dyah Wawa. Prasasti ini sekarang bernama prasasti Minto karena merupakan koleksi Lord Minto House di London, Inggris. Hanya sayang nama watak-nya tidak terbaca karena aus. Sisi utara rupa-rupanya berbatasan dengan watak Hujung, demikian pula kiranya dengan sisi timur laut. Batas sisi utara yang merupakan daerah perbatasan dua watak tersebut mungkin berada di sekitar Kelurahan Polowijen. Perihal nama (toponimi) ini menimbulkan perhatian yang serius. Kiranya tidak salah bila diasumsikan bahwa ia sebagai perubahan bunyi dari Panawijyan atau Panawijen sebagaimana termuat dalam prasasti Wurandungan 865 Saka/943 M (OJO L) dan Kitab Pararaton (Padmopuspito, 1966). Dari kitab ini antara lain diketahui bahwa Ken Dedes berasal dari Desa Panawijen.

Watak Hujung
Watak Hujung secara garis besar berada di sekitar wilayah kecamatan Singosari, Lawang dan Jabung. Sebagaimana disebutkan di atas bahwa batas sisi selatan adalah kelurahan Polowijen. Batas sisi timur kemungkinan berada di desa Wonorejo. Di desa ini terdapat sebuah dusun (kampung) bernama Blandit. Menurut de Casparis (1940) nama dusun ini identik dengan nama Walandit, Balandit atau Walandet dalam sejumlah prasasti baik dari abad ke-10 maupun abad ke-14. Dusun Blandit ini dahulu memiliki peranan yang besar semasa pemerintahan raja Sindok hingga Hayam Wuruk sebagaimana tertuang dalam prasasti Lingga Suntan 851 Saka/929 M, Muncang 866 Saka/944 M, Jeru-jeru 852 Saka/930 M, Gulung-gulung 851 Saka/929 M dan prasasti Walandit (tanpa tahun) dari masa Majapahit. Untuk batas sisi utara dan barat sampai sekarang belum bisa diperkirakan karena data prasasti yang diharapkan memberi informasi tentang hal itu belum ditemukan. Hanya terdapat catatan kecil, untuk batas sisi barat mungkin berada di lereng timur Gunung Arjuna mengingat keberadaannya di sebelah barat kecamatan Singosari. Mungkin sisi utara watak Hujung berbatasan dengan watak Bawang. Hal ini dapat dijelaskan dengan keberadaan insitu prasasti Cunggrang 851 Saka/929 M di desa Suci kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan.

Watak Tugaran
Keberadaan Watak Tugaran diketahui melalui dua indikator, yaitu (1) adanya seorang pejabat rake yang membawahi wilayah Tugaran (rake Tugaran), (2) adanya sejumlah jabatan setingkat dan dua tingkat di bawah rake yang bertugas di wilayah Tugaran (patih i tugaran, rakryan juru gotra i tugaran). Keletakan watak ini setidaknya untuk bagian utara dipercaya berada di kecamatan Kedungkandang, khususnya desa Lesanpuro. Di desa ini terdapat kampung Tegaron yang sangat dekat bunyinya dengan Tugaran. Atas dasar kedekatan unsur bunyi dan tulisannya diperkirakan keduanya adalah sama. Selanjutnya dapat diajukan dugaan bahwa tempat ini dahulu adalah pusat kegiatan pemerintahan watak Tugaran.
Batas wilayah watak Tugaran di sisi utara adalah watak Hujung. Sisi barat dibatasi oleh watak Kanuruhan dengan areal perbatasan yang belum jelas. Adapun sisi timur kiranya dibatasi oleh lereng barat gunung Semeru. Adapun sisi selatan kiranya berbatasan dengan watak lain yang tidak diketahui namanya. Namun keberadaan watak ini didukung oleh keberadaan prasasti Turyyan 851 Saka/929 M di Desa Tanggung Kecamatan Turen, walaupun tulisan nama watak pada prasasti ini aus hingga tidak dapat terbaca tetapi nama wanua-nya, yaitu Turyyan. Nama desa tempat berdirinya prasasti itu sendiri sudah berubah, beruntung nama aslinya tetap bertahan sebagai nama kecamatan. Sayang sekali nama desa Kulowara yang juga tertulis pada prasasti itu sekarang sudah tidak dapat dilacak kembali keberadaannya.


IDENTIFIKASI LOKASI WANUA
Identifikasi wanua dilakukan menurut keberadaannya dalam suatu watak. Dari informasi berbagai prasasti terbahas diperoleh sejumlah nama wanua baik sebagai sima (perdikan), tepi siring (tetangga desa terdekat) maupun wanua biasa. Upaya pelacakan asal keberadaan desa-desa kuno tersebut mengalami banyak kendala. Namun demikian sejumlah desa kuno dapat dikenali kembali keletakannya, sekalipun tidak selalu dikuatkan dengan temuan artefak sejaman. Artefak yang ditemukan pada desa-desa kuno itu kadang berasal dari penanggalan yang lebih muda. Hal ini justru sangat mendukung dugaan bahwa desa tersebut telah dihuni oleh sederet generasi atau dalam waktu yang lama. Di antara desa-desa kuno tersebut, di masa sekarang ada yang sama sekali berubah namanya tetapi ada juga yang tetap atau sedikit berubah. Persoalan ini tidak sulit dipahami mengingat dalam perjalanan waktu perubahan senantiasa terjadi di samping beberapa hal yang tetap sama.

Dalam Wilayah Watak Kanuruhan
Desa-desa kuno di wilayah watak Kanuruhan yang masih dapat dilacak kembali lokasinya yaitu Waharu, Balingawan, Panawijyan, dan Bantaran. Pelacakan ini dilakukan melalui proses mencari kesesuaian antara nama wanua dalam prasasti dengan toponimi baik yang terekam pada peta maupun yang masih hidup dalam tradisi lisan. Selain itu juga dilakukan pelacakan on the spot survey dan wawancara dengan warga masyarakat.
Wanua i waharu mungkin sekarang ini bernama Lowok Waru yang terletak di wilayah kecamatan Lowok Waru. Perubahan nama dari waharu atau waru menjadi Lowok Waru kiranya tidak berlebihan atau menjadi suatu gejala yang sudah lazim. Perubahan semacam ini juga terjadi pada kasus lain misalnya desa Rejo Kidal (tempat beradanya candi Kidal) berasal dari nama Kidal sebagai tempat pen-dharma-an Anusapati yang termuat dalam Kitab Pararaton. Selain penjelasan itu juga terdapat sejumlah desa yang diawali dengan kata Lowok, yaitu Lowok Suruh, Lowok Jati dan Lowok Dara. Kata lowok dalam kosa kata bahasa Jawa (Baru) salah satu artinya adalah bunga.
Adapun wanua i balingawan kiranya telah berubah menjadi Mangliawan, yaitu suatu desa di kecamatan Pakis. Proses perubahan nama ini tidak terjadi secara serta-merta. Sangat mungkin prosesnya diawali dari Balingawan menjadi Malingawan. Seterusnya berubah menjadi Manglingawan dan akhirnya Mangliawan. Posisi desa Mangliawan pada poros Malang–Tumpang yang diketahui memiliki kepadatan tinggalan arkeologi yang cukup tinggi sangat mendukung keberadaannya sebagai salah satu desa kuna. Selain itu di lokasi desa ini juga ditemukan tinggalan ikonografi yang cukup banyak antara lain yang masih tersimpan di Taman Rekreasi Wendit dan di areal makam (kramatan) desa Mangliawan. Dengan demikian tidak berlebihan bila diajukan dugaan bahwa lokasi ini adalah bekas desa kuna yang dulu bernama Balingawan.
Wanua i panawijyan diduga kuat saat ini adalah desa Polowijen sebagaimana disinggung pada pembicaraan tentang watak terdahulu. Perubahan bunyi melalui pertukaran konsonan n dan p pada bahasa Jawa kiranya merupakan peristiwa bahasa yang acap kali terjadi. Adapun perubahan bunyi pada vokal dari a menjadi o adalah disebabkan perubahan pada bunyi abjad (susunan aksara) yang dipakai dari abjad Jawa Kuna menuju Jawa Baru. Selain terdapat kedekatan unsur nama, di desa ini juga terdapat beragam tinggalan arkeologis yang menguatkan dugaan di atas. Tinggalan arkeologis yang masih dapat ditemukan di tempat ini antara lain bekas pemukiman yang kaya dengan pecahan keramik asing dan gerabah, sisa umpak-umpak batu dan arung (saluran air bawah tanah). Nama Panawijyan tertulis pada prasasti Wurandungan 865 Saka dan tertulis sebagai Panawijen pada kitab Pararaton. Dalam Pararaton dilukiskan betapa keberadaan desa ini penting mengingat di sana tinggal atau berada suatu perguruan (mandala/kadewagurwan) yang dipimpin oleh Mpu Purwwa. Ia memiliki seorang putri bernama Ken Dedes. Putri ini di kemudian hari dijadikan istri oleh akuwu Tunggul Ametung yang berkuasa di Tumapel. Dari paparan data yang singkat ini kiranya dapat ditarik suatu hipotesis bahwa wanua i panawijen setidaknya telah dihuni sejak abad ke-10 hingga sekarang.
Wanua i bantaran yang disebut juga alas ing bantaran mungkin adalah kelurahan Bantaran di wilayah kecamatan Blimbing. Melihat adanya kesamaan nama ini kiranya sangat dimungkinkan bahwa yang dimaksud dengan Bantaran adalah tempat yang sama juga. Dari keletakannya yang berdekatan dengan Lowok Waru (wanua i waharu) maka dugaan di atas menjadi semakin kuat.
Selain itu masih terdapat sebuah desa yang bernama Bunulrejo di kecamatan Lowok Waru. Melihat dari namanya kiranya dapat dihubungkan dengan sebuah prasasti dari masa Sindok yang dikeluarkan atas perintah Rakai Kanuruhan, yaitu prasasri Rampal 856 Saka/934 M. Prasasti ini disebut prasasti Kanuruhan oleh Sedyawati (1985). Isi prasasti ini berkenaan dengan pemberian sima oleh Rakai Kanuruhan bagi Pu Bulul dengan kompensasi melakukan kewajiban tertentu. Menarik perhatian adanya nama tempat yang kemungkinan berasal dari nama penerima sima, yaitu Bunul. Nama ini kiranya berasal dari Bulul dengan kasus terjadi pertukaran konsonan l dan n, sebagaimana kasus Panawijen dan Polowijen.
Selain desa-desa tersebut, jauh di wilayah Malang selatan terdapat kecamatan Turen. Nama ini mengingatkan kita pada prasasti Turyyan 851 Saka yang insitu di desa Tanggung Kecamatan Turen. Meskipun nama desa tempat beradanya prasasti itu telah berubah sama sekali tetapi rupanya nama kuna tersebut tetap bertahan sebagai nama kecamatan.

Dalam Wilayah Watak Hujung
Berbeda dengan kondisi data tentang watak Kanuruhan, informasi tentang desa-desa kuna di bawah watak Hujung tidak banyak yang tersisa sehingga hanya sedikit desa yang masih dapat dilacak kembali lokasinya. Sejauh ini desa kuna yang terlacak adalah Balandit, Jeru-jeru dan Lingga Suntan. Sekalipun pada teks prasasti terbaca sejumlah besar nama desa namun hingga saat ini masih sangat sulit untuk mengidentifikasikan lokasi asal mereka.
Perihal keberadaan desa Balandit atau Walandit kiranya pendapat de Casparis (1940) di atas tidak perlu diragukan lagi. Tetapi ada satu pertanyaan besar mengenai desa ini, yaitu mengapa desa yang dahulu memiliki peran sangat penting saat ini tidak memiliki tinggalan kebesarannya kecuali namanya yang masih tersisa. Sementara nama wanua I Jeru-jeru kiranya masih tersisa sebagai desa Jeru yang terletak kira-kira satu kilometer di sebelah utara kota kecamatan Tumpang.
Adapun nama Lingga Suntan sebagai suatu desa kiranya tidak dapat ditemukan lagi pada saat sekarang. Berdasarkan berita asal-usul prasasti Lingga Suntan, yaitu pertama kali ditemukan di desa Lowokjati, ditambah besarnya ukuran batu prasasti tersebut, kiranya dapat diterima pendapat de Casparis (1940) bahwa desa itulah yang semula bernama Lingga Suntan. Selain itu keletakan desa ini tidak terlampau jauh (± 5 km di atas peta) di sebelah barat laut dari dusun Blandit sebagai salah satu wanua i tpi siring-nya.



Dalam Wilayah Watak Tugaran
Mengingat nama suatu watak diangkat dari nama asal daerah lungguh (apanage) sang rake maka dengan singkat dapat diasumsikan bahwa Tugaran digunakan untuk menyebut watak sekaligus wanua.
Wanua i tugaran kemungkinan sekarang tertinggal sebagai dusun Tegaron di Kelurahan Lesan Puro kecamatan Kedung Kandang. Pada Pararaton dilukiskan bahwa Ken Angrok pernah tinggal sementara di desa Tugaran yang berdekatan dengan desa Kabalon. Desa Kabalon ini saat sekarang masih tetap ada di kawasan bukit Buring disebelah timur dusun Tegaron. Dengan demikian di desa ini proses pemukiman juga telah berjalan setidaknya selama 10 abad. Dari keterangan lisan Dr. M. Habib Mustopo (Desember 2000) diketahui bahwa di desa/kelurahan Lesanpuro di mana kampung Tegaron berada memang terdapat sejumlah temuan arkeologis yang sayang sekali saat ini telah banyak yang raib.
Informasi lain tentang desa kuno yang berada dalam wilayah watak ini hingga saat ini belum ditemukan. Tetapi perlu dipertimbangkan keberadaan prasasti Turyyan 851 Saka/929 Masehi di Desa Tanggung Kecamatan Turen. Apabila dapat diajukan perdapat bahwa wilayah watak Tugaran sisi selatan mencakup kecamatan Turen, maka desa-desa yang termuat dalam prasasti Turyyan, yaitu desa Kulowara dan Turyyan, tentunya juga bagian dari watak ini.

POTENSI WANUA-WANUA
Untuk memperoleh gambaran mengenai potensi masing-masing wanua dalam lingkup ruang kajian ini kiranya merupakan suatu pekerjaan yang tidak boleh dikatakan sederhana. Hal ini antara lain dilatari oleh demikian terbatasnya (limited, partial) sumber data yang tersedia sesuai dengan hakekatnya data arkeologis. Meskipun demikian secara garis besar dapat diungkapkan beberapa potensi baik berupa sumberdaya alam maupun sumberdaya budaya.
Sumberdaya Alam
Dari informasi sejumlah prasasti diketahui bahwa sumberdaya alam yang erat kaitannya dengan mata pencaharian masyarakat desa pada sekitar abad ke-9—10 Masehi adalah lahan bercocok tanam baik secara basah (sawah) maupun kering (tegal) dan hutan (alas) termasuk perairan untuk berburu berbagai jenis binatang dengan berbagai cara. Keterangan mengenai aktivitas bersawah banyak disebut dalam prasasti. Selain itu juga terdapat informasi tentang upaya membendung sungai Jaruman untuk kepentingan pertanian (Prasasti Turyyan 851 Saka).
Sumberdaya manusia yang ada pada masa itu apabila dilihat secara kuantitatif tidak dapat diketahui besarannya. Namun demikian dari prasasti didapatkan informasi bahwa sejumlah besar profesi telah mereka jalani. Dari peranan mereka tentunya telah menghasilkan berbagai produk budaya yang meliputi ipoleksosbud dan hankam. Kiranya dari kajian pada tataran inilah diharapkan diperoleh gambaran jati diri masyarakat kita yang telah mengakar sejak ratusan tahun silam.

Sumberdaya Budaya (Cultural Resource)
Edi Sedyawati (2001) berpendapat bahwa sumberdaya budaya adalah segala sesuatu ataupun penjumlahan dari sesuatu, yang merupakan khasanah bermakna bagi segala macam upaya berkaitan dengan kebudayaan, dalam pengembangannya, perlindungannya, maupun pengkajiannya. Lebih lanjut dikatakan bahwa sumberdaya budaya pada dasarnya dapat dipilah menjadi dua, yaitu berupa karya-karya budaya dalam suatu masyarakat dan berupa manusia-manusia yang menggerakkan kebudayaan, baik sebagai pengarah, pengambil keputusan maupun sebagai kreator dan pelaksana.
Mengacu kepada definisi di atas, dapat diajukan gagasan bahwa sumber data tekstual prasasti memberikan dan menyediakan (provide) informasi mengenai berbagai sumberdaya budaya yang sangat potensial untuk dikaji lebih lanjut dari berbagai sudut pandang dan bidang keilmuan. Namun perlu dicatat bahwa dari dua pilahan di atas, khusus untuk kajian sejarah kuna, hanya informasi tentang karya-karya budaya saja yang dapat dikaji lebih lanjut. Adapun dari unsur manusianya sendiri tentu tidak mungkin dikaji lagi kecuali berupa rekonstruksi dari sebagian kecil (fragmentation, partial) dari yang pernah mereka pikirkan, lakukan dan hasilkan.

PENUTUP
Rekonstruksi desa-desa kuno telah memberikan kontribusi positif bagi kajian-kajian lanjutan terutama aspek kewilayahan dari berbagai bidang keilmuan yang hendak menguak tabir masa silam. Data potensial yang terungkap melalui upaya semacam ini tinggal ditindaklanjuti atau didayagunakan sesuai dengan kebutuhan dalam suatu kajian. Meskipun begitu, upaya ini tetap perlu terus dilakukan dengan serangkaian perbaikan cara kerja sehingga akan didapatkan hasil yang lebih optimal. Akhirnya epigrafi titip pesan kepada para sejarawan kuno agar tidak alergi terhadap bahasa sumber, apapun ia.








DAFTAR RUJUKAN

Atmodjo, M.M. S. Karto. 1979. Struktur Masyarakat Jawa Kuno pada Jaman Mataram Hindu dan Majapahit. Yogyakarta: Puslit dan Studi Pedesaan dan Kawasan UGM.
Boechari. 1977. Manfaat Studi Bahasa dan Sastra Jawa Kuna ditinjau dari Segi Sejarah dan Arkeologi. Majalah Arkeologi Tahun I No.1.
Brandes, J.L.A. 1913. Oud-Javaansche Oorkonden: Nagelaten transcripties van willen Dr. JLA Brandes Uitgegeven door Dr. NJ Krom. ‘s Hage: M Nijhoff.
Casparis, J.G. de. 1940. Oorkonde uit het Singosarische (Midden 14e Eew A.D.). Inscripties van Nederlansche Indie. Batavia: Kon. Drukkerij de Unie.
Kartakusuma, R. 1985. Rakai. Dalam Satyawati Suleiman (Eds.) Pertemuan Ilmiah Arkeologi III. Jakarta: Puslitarkenas.
Padmopuspito, Ki. J. 1966. Pararaton: Teks Bahasa Kawi, Terjemahan Bahasa Indonesia. Yogyakarta: Taman Siswa.
Sedyawati, Edi. 1985. Keadaan Masyarakat Jawa Kuna Masa Kadiri dan Masalah Penafsirannya. Dalam Satyawati Suleiman (eds.) Pertemuan Ilmiah Arkeologi III. Jakarta: Puslitarkenas.
Sedyawati, Edi. 2001. Pembagian Peranan Dalam Pengelolaan Sumberdaya Budaya Diskusi Ilmiah Arkeologi XIII, 6 April 2001 di Denpasar.
Sumadio, B. (ed.). 1977. Sejarah Nasional Indonesia II. Jakarta: Balai Pustaka.

5 komentar:

  1. ...Keren. Dengan begini, kita bisa tau mapping geografis kota Malang masa lampau

    Terimakasih Galuh

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  4. Maaf, Kalau boleh tahu. Ini Artikel dapat dari mana ya. Soalnya mau saya jadikan referensi.

    BalasHapus
  5. Ini mah yang nulis dosen sejarah UM

    BalasHapus